Berita Detail

blog

Press Release Diskominfo Kabupaten Bogor

100 Mahasiswa IPB Dan Dokter Hewan Diterjunkan Guna Penanganan PMK

CIBINONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) memberikan perhatian khusus dengan menerjunkan 100 mahasiswa IPB dan dokter hewan guna menangani virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Bogor jelang Idul Adha tahun 2022.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), Otje Subagja saat berdialog di Radio Tegar Beriman (Teman) 95,3 FM Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Senin (4/7).

"Kami terus sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan PMK, kami juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar tidak panik, karena penyakit mulut dan kuku ini tidak menular kepada manusia, bahkan ketika kita memakan dagingnya pun Insyaallah tidak tertular”, jelas Otje.

Hanya, lanjut Otje kita manusia bisa menularkannya dari ternak satu ke ternak yang lain. Jadi, jika kita sehabis berinteraksi dengan sapi, kerbau, atau domba kita harus langsung cuci tangan. Di Kabupaten Bogor ini sedang masif melakukan penyuntikan vaksin ternak, sudah 3.800 sekian ternak yang sudah kita vaksin.

“Kami meminta kesadaran masyarakat untuk memahami tentang penyakit mulut dan kuku ini, seperti mengetahui ciri-cirinya yaitu air liur yang keluar berlebihan, muncul sariawan, dan kukunya luka,” tandas Otje.

Otje menuturkan, jika masyarakat atau peternak mengetahui ternaknya bergejala, segera memberitahu petugas atau dengan gerak cepat menghubungi hotline 081286443517. Kami siap turun ke lapangan, karena jika tidak diobati, sapi yang sakit bisa mati dan peternak mengalami kerugian.

Selanjutnya, dokter hewan, Prihatini mengungkapkan, dalam rangka pemotongan hewan kurban nanti, dirinya menyosialisasikan bahwa pemotongan hewan kurban disarankan terdaftar di desa atau minimal RT/RW agar bisa dipantau. Dihimbau juga untuk masyarakat agar memotong daging di rumah pemotongan hewan (RPH), namun diperbolehkan untuk memotong di luar rumah pemotongan hewan, tetapi harus tetap terpantau di desa sehingga bisa dipisahkan jika ternak tersebut terindikasi

Bagikan :